Nama : Siti Khayati
Npm : 1116011068
Makul : Sosiologi Politik
REKRUTMEN POLITIK
1. Pengertian Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik adalah
proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai
politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang akan menjalankan
kekuasaan politik (Suharno, 2004: 117). Sedangkan menurut Cholisin, rekrutmen
politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk
melaksanakan sejumlah peran dalam system politik pada umumnya dan pemerintahan
pada khususnya (Cholisin, 2007: 113).
Rekrutmen politik adalah suatu
proses seleksi anggota-aggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan
administratif maupun politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik
merupakan fungsi penyelekksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan
pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota
organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.
Setiap sistem politik memiliki
sistem atau prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang direkrut
adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk
suatu jabatan politik. Setiap partai juga memiliki pola rekrutmen yang berbeda.
Pada referensi yang lain, kita bisa menemukan definisi atau pengertia rekrutmen
politik yang lebih memperhatikan sudut pandang fungsionalnya, yaitu “The
process by which citizens are selected for involvement in politics”. Pengertia
tersebut di atas menjelaskan bahwa rekrutmen politik adalah proses yang melibatkan
warga negara dalam politik.
Di Indonesia, perekrutan politik
berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh
partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai
dari seleksi administrative, penelitian khusus yanitu menyangkut kesetiaaan
pada ideology Negara.
Adapun beberapa pilihan partai
politik dalam proses rekrutmen politik adalah sebagai berikut;
- Partisan, yaitu merupakan pendukung yang kuat, loyalitas tinggi terhadap partai sehingga bisa direkrut untuk menduduki jabatan strategis.
- Compartmentalization, merupakan proses rekrutmen yang didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi atau kegiatan sosial politik seseorang, misalnya aktivis LSM.
- Immediate survival, yaitu proses rekrutmen yang dilakukan oleh otoritas pemimpin partai tanpa memperhatikan kemampuan orang-orang yang akan direkrut.
- Civil service reform, merupakan proses rekrutmen berdasarkan kemampuan dan loyalitas seorang calon sehingga bisa mendapatkan kedudukan lebih penting atau lebih tinggi.
Ada beberapa hal menurut Czudnowski, yang dapat menentukan terpilihnya seseorang dalam lembaga legislatif, sebagaimana berikut;
- Social background : Faktor ini berhubungan dengan pengaruh status sosial dan ekonomi keluarga, dimana seorang calon elit dibesarkan.
- Political socialization : Merupakan suatu proses yang menyebabkan seorang menjadi terbiasa dengan tugas-tugas yang harus diilaksanakan oleh suatu kedudukan politik.
- Initial political activity : Faktor ini menunjuk kepada aktivitas atau pengalaman politik calon elit selama ini.
- Apprenticeship : Faktor ini menunjuk langsung kepada proses “magang” dari calon elit ke elit yang lain yang sedang menduduki jabatan yang diincar oleh calon elit.
- Occupational variables : Calon elit dilihat pengalaman kerjanyadalam lembaga formal yang bisa saja tidak berhubungan dengan politik, kapasitas intelektual dalam kualitas kerjanya.
- Motivations : Orang akan termotivasi untuk aktif dalam kegiatan politik karena dua hal yaitu harapan dan orientasi mereka terhadap isu-isu politik. Selection : Faktor ini menunjukkan pada mekanisme politik yaitu rekrutmen terbukan dan rekrutmen tertutup.
2) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen
Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok
untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik.
Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang
berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu
kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi
politik. Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola
perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di
Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon
peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan
resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus
(litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
Czudnowski seperti yang dikutip oleh Fadillah Putra dalam bukunya yang
berjudul “Partai Politik dan Kebijakan
Publik” , mengemukakan definisi rekrutmen politik yaitu: “The process
through which individuals or group of individuals are inducted into active
political roles” “Suatu
proses yang berhubungan dengan individu-individu atau kelompok individu yang
dilantik dalam peran-peran politik aktif.”
Menurut Czudnomski dalam
bukunya Fadillah Putra yang berjudul “Partai
Politik dan kebijakan Publik” mengemukakan mekanisme rekrutmen politik
antara lain:
1)
Rekrutmen
terbuka, di mana syarat dan prosedur untuk menampilkan seseorang tokoh dapat
diketahui secara luas. Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai alat bagi
elit politik yang berkualitas untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Cara ini
memberikan kesempatan bagi rakyat untuk melihat dan menilai kemampuan elit
politiknya. Dengan demikian cara ini sangat kompetitif. Jika dihubungkan dengan
paham demokrasi, maka cara ini juga berfungsi sebagai sarana rakyat mengontrol
legitimasi politik para elit. Adapun manfaat yang diharapkan dari rekrutmen
terbuka adalah:
a)
Mekanismenya
demokratis
b)
Tingkat
kompetisi politiknya sangat tinggi dan masyarakat akan mampu memilih pemimpin
yang benar-benar mereka kehendaki
c)
Tingkat
akuntabilitas pemimpin tinggi
d)
Melahirkan
sejumlah pemimpin yang demokratis dan mempunyai nilai integritas pribadi yang
tinggi.
2)
Rekrutmen
tertutup, berlawanan dengan cara rekrutmen terbuka. Dalam rekrutmentertutup,
syarat dan prosedur pencalonan tidak dapat secara bebas diketahui umum. Partai
berkedudukan sebagai promotor elit yang berasal dari dalam tubuh partai itu
sendiri. Cara ini menutup kemungkinan bagi anggota masyarakat untuk melihat dan
menilai kemampuan elit yang ditampilkan. Dengan demikian cara ini kurang
kompetitif. Hal ini menyebabkan demokrasi berfungsi sebagai sarana elit
memperbaharui legitimasinya.
Berdasarkan beberapa penjabaran tentang mekanisme rekrutmen politik di
atas, maka sistem terbuka mencerminkan partai tersebut betul-betul demokratis
dalam menentukan syarat-syarat dan proses yang ditempuh dalam menjaring calon
elit politik. Sistem yang demokratis akan dapat mencerminkan elit politik yang
demokratis pula. Sedangkan mekanisme rekrutmen politik yang tertutup akan dapat
meminimalkan kompetisi di dalam tubuh partai politik yang bersangkutan, karena
proses yang ditempuh serba tertutup. Sehingga masyarakat kurang mengetahui
latar belakang elit politik yang dicalonkan partai tersebut.
Ada beberapa variabel penting dalam proses rekrutmen dan pengembangan kader.
a.
Kualitas
Rekrutmen
Partai harus memiliki
kualifikasi standar untuk merekrut para kandidat. Biasanya, dalam era baru
demokrasi, partai merekrut para kandidat yang bersedia untuk memberikan
kompensasi politik dan keuangan untuk pencalonan dirinya. Kualifikasi standar
sebaikmya mencakup aspek-aspek, seperti integritas, dekat dengan rakyat
(societal roots), pengalaman politik, keterampilan dasar, dan sesuai dengan
platform partai.
1) Standarisasi Rekrutmen dan Kepatuhan
Standarisasi rekrutmen harus
dilakukan secara konsisten di seluruh kantor daerah partai politik, guna
memastikan praktek rekrutmen yang umum dan para kandidat memiliki kualifikasi
yang sama diseluruh tingkatan.
2) Desentralisasi
Rekrutmen
Hampir tidak mungkin bagi
kantor pusat partai politik untuk memverifikasi seluruh proses seleksi secara
efektif, sehingga diperlukan desentralisasi dalam tingkatan tertentu. Kantor
pusat partai seharusnya berpartisipasi secara aktif dalam menyeleksi kandidat
parlemen di tingkat nasional, akan tetapi ketika menyeleksi kandidat provinsi dan kecamatan kantor pusat partai seharusnya juga memiliki peran utama.
Dalam mengimplementasikan struktur yang terdesentralisasi, kantor pusat partai
hanya menyediakan mekanisme kontrol untuk memastikan unsur kepatuhan sesuai
dengan standarisasi yang tersedia dalam penyeleksian. Kantor daerah partai
dapat berpartisipasi dalam menyeleksi para kandidat di tingkat administrasi
yang lebih tinggi dengan memberikan masukan dan informasi tentang kandidat.
Singkatnya, terdapat tiga aspek utama dalam rekrutmen, antara lain kualitas
kualifikasi, standarisasi dan kepatuhan, dan tingkat desentralisasi.
3) Kualitas Pengembangan Kader
Kegiatan pengembangan kader di dalam partai politik harus berkaitan dengan
kualilfikasi nominasi. Bahan untuk pengembangan kader harus memasukkan
pembangunan integritas, mendorong dan melatih para kader guna membangun
kedekatan dengan masyarakat dan program partai politik, pelatihan keterampilan
dasar di dalam organisasi, dan promisi ideologi dan platform partai.
Pengembangan kader dilakukan guna mencapai tujuan sebagai berikut: Petama,
membangun partai dengan sumber internal untuk pemilihan para kandidat dan
memastikan proses regenerasi di dalam tubuh partai dengan memunculkan beberapa pemimpin partai masa depan. Kegiatan pengembangan kader yang dilakukan
secara regular merupakan indikator
kualitas proses di dalam partai.
4) Standarisasi, Kepatuhan, dan Desentralisasi Pengembangan kader
Sama halnya dengan rekrutmen,
konsistensi di seluruh tingkatan yang berbeda dalam organisasi partai
memastikan kader dengan kualitas yang merata. Partisipasi dari anggota partai
di tingkatan yang berbeda dalam organisasi juga dapat memastikan efisiensi
dalam proses yang berarti kader daerah tidak harus bergantung hanya pada kantor
pusat partai.
b.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi dalam Pelaksanaan Rekrutmen Politik
Faktor pertama, ini bukan mempertanyakan atau membahas siapa yang akan menjadi
bakal calon pemimpin untuk negeri ini kedepannya melainkan lebih menekankan terhadap persoalan disekitar politik, kekuasaan rill dan berada disuatu historis.
Persoalan di sekitar politik berarti setiap calon-calon pemimpin yang akan dipilih harus mampu
mengoptimalisasikan segala tenaga dan
upayanya untuk menyeimbangkan segala polemik-polemik yang sedang terjadi di negara ini untuk dipersempit dampaknya.Sehingga iming-iming tersebut
menjadi daya tarik bagi masyarakat luas untuk memilihnya sebagai calon pemimpin
kedepannya.
Kekuasaan rill berarti seorang calon pemimpin harus memiliki teknik yang tersimpan di dalam konsep pikiranya untuk dikembangkan ketika telah menjadi pemimpin. Konsep tersebut berisi suatu cara bagimana mempengaruhi masyarakat luas
sehingga mampu dipercaya untuk memimpin dalam periode yang lama dan abadi.
Unsur yang terakhir, berada dalam suatu historis artinya
setiap pemimpin otomatis menginginkan nama dan jasa-jasanya selalu terekam
dalam benak pikiran masyarakat dan setiap calon pemimpin harus mampu merangkai
konsep tersebut sebelum dirinya terpilih menjadi pemimpin.
Rekrutmen politik memiliki suatu pola-pola dalam konsepnya. Apabila kita mengkaji
pola-pola tersebut maka kita akan mnegetahui bahwa sistem nilai, perbedaan derajat, serta basis dan stratifikasi sosial terkandung di dalam rekrutmen politik. Pola-pola rekrutmen politik ini secara tidak disengaja menjadi indikator
yang cukup penting untuk melihat pembangunan dan perubahan suatu negara. Di dalam pola-pola ini memiliki keterkaitan antara rekrutmen dan
perekonomian suatu negara mampu menkaji pergeseran ekonomi masyarakat, infrastruktur politik, serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat. Artinya pemimpin-pemimpin yang baru akan membentuk kebijakan-kebijakan
terbarunya yang mengarah demi kemajuan negaranya serta faktor politik menciptakan terjadinya iklim politik yang cukup mempengarauhi
pergerakan ekonomi suatu Negara di dalamnya.
c.
Prosedur-prosedur yang Berlaku untuk Mendapatkan Suatu Peran Politik
1) Pemilihan umum
Seluruh masyarakat Indonesia
setiap 5 tahun sekali melaksanakan pemilihan umum yaitu kegiatan rakyat dalam
memilih orang atau sekelompok orang untuk menjadi pemimpin bagi rakyatnya, pemimpin Negara, atau
pemimpin di dalam pemerintahan dan merupakan mekanisme politik untuk
mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga Negara dalam proses memilih
sebagian rakyatnya menjadi pemimpin di dalam pemerintahan.
2)Ujian
3) Training formal
4)Sistem
giliran
d.
Jalur-jalur Politik dalam Rekrutmen Politik
Jalur koalisi partai atau pimpinan-pimpinan partai artinya koalisi-koalisi partai merupakan bagian terpenting di dalam rekrutmen
politik karena sebagian besar kesepakatan dan pengangkatan politik di adopsi
dari hasil koalisi-koalisi
antarpartai yang berperan dalam suatu lingkup politik.Artinya rekrutmen politik
tidak terlepas dari peranan koalisi partai.
Jalur rekrutmen berdasarkan kemampuan-kemampuan dari kelompok atau individu artinya jalur ini menjadi
kriteria dasar dalam perekrutan seseorang karena dinilai dari berbagai segi
yaitu kriteria-kritreia tertentu, distribusi-distribusi kekuasaan, bakat-bakat yang terdapat di dalam masyarakat, langsung tidak langsung menguntungkan partai politik.
Jalur rekrutmen berdasarkan kaderisasi artinya setiap kelompok-kelompok partai harus menyeleksi dan mempersiapkan
anggota-anggotanya yang dianggap mampu dan cakap dalam mendapatkan
jabatan-jabatan politik yang lebih tinggi jenjangya serta mampu membawa memobilisasi partai-partai politiknya sehingga memberi pengaruh besar
dikalangan masyarakat.
Jalur rekrutmen politik berdasarkan ikatan promodial. Di zaman modern
ini jalur rekrutmen promodial tidak menutup kemungkinan terjadi di dunia politik. Fenomenal
itu terjadi karena adanya hubungan kekerabatan yang dekat antara orang
perorangan yang memiliki jabatan politik sehingga ia mampu memindahtangankan
atau memberi jabatan tersebut
kepada kerabat terdekatnya yang dianggap mampu dan cakap dalam mengemban tugas
kenegaraan. Fenomena ini
dikenal dengan nama “rekrutmen politik berdasarkan ikatan promodial”.
e.
Pembagian Jabatan di dalam Politik
Jabatan politik artinya
jabatan yang diperoleh sebagai dari hasil pemilihan rakyatnya atau yang
ditunjuk langsung oleh pemerintah dan dikenal sebagai seorang “politikus”. Masa jabatanya hanya dua kali periode.
Jabatan administratif artinya
jabatan yang diperoleh secara manual melalui tahap-tahap pendidikan dan
pelamaran kerja. Jabatan ini
dianggap pasti dan mampu menjamin hidup para “administrator” karena masa
jabatanya berlangsung lama. Para administrator ini dikenal sebagai atribut negara karena menjadi
indikator pelengkap dan pendukung dalam membantu tugas para politikus.
f.
Sistem Perekrutan Politik Terdiri dari Beberapa Cara
1.
Seleksi
pemilihan melalui ujian
2.
Latihan ( training ) Kedua hal tersebut menjadi indikator utama didalam perekrutan
politik
3.
Penyortiran
atau penarikan undian(cara tertua yang digunakan di Yunani kuno)
4.
Rotasi
memiliki tujuan mencegah terjadinya dominasi jabatan dari kelompok-kelompok
yang berkuasa maka perlu adanya pergantian secara periode dalam jabatan-jabatan
politik.
5.
Perebutan
kekuasaan dengan menggunakan atau mengancam dengan kekerasan.Cara ini tidak
patut dicontoh karena untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah harus melakukan
tindakan-tindakan tidak terpuji karena kita telah dididik dengan baik dan harus
menerapkan teknik-teknik yang baik pula dalam berpolitik.
6.
Petronag
artinya suatu jabatan dapat dibeli dengan
mudah melalui relasi-relasi terdekat. Petronag masih memiliki keterkaitanya dengan budaya korupsi.
7.
Koopsi ( pemilihan
anggota-anggota baru ) artinya memasukan orang-orang atau anggota baru untuk menciptakan pemikiran yang baru sehingga membawa suatu partai pada
visi dan misi yang ditujunya.
Literatur
http://handikap60.blogspot.com/2013/03/bentuk-bentuk-partisipasi-politik.html