Rabu, 22 Mei 2013

Rekrutmen politik



Nama              : Siti Khayati
Npm                : 1116011068
Makul             : Sosiologi Politik

REKRUTMEN POLITIK

1.     Pengertian Rekrutmen Politik
Rekrutmen  politik adalah proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang akan menjalankan kekuasaan politik (Suharno, 2004: 117). Sedangkan menurut Cholisin, rekrutmen politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam system politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya (Cholisin, 2007: 113).
Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi anggota-aggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyelekksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.

Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang direkrut adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan politik. Setiap partai juga memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pada referensi yang lain, kita bisa menemukan definisi atau pengertia rekrutmen politik yang lebih memperhatikan sudut pandang fungsionalnya, yaitu “The process by which citizens are selected for involvement in politics”. Pengertia tersebut di atas menjelaskan bahwa rekrutmen politik adalah proses yang melibatkan warga negara dalam politik.

Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administrative, penelitian khusus yanitu menyangkut kesetiaaan pada ideology Negara.
Adapun beberapa pilihan partai politik dalam proses rekrutmen politik adalah sebagai berikut;
  1. Partisan, yaitu merupakan pendukung yang kuat, loyalitas tinggi terhadap partai sehingga bisa direkrut untuk menduduki jabatan strategis. 
  2. Compartmentalization, merupakan proses rekrutmen yang didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi atau kegiatan sosial politik seseorang, misalnya aktivis LSM. 
  3. Immediate survival, yaitu proses rekrutmen yang dilakukan oleh otoritas pemimpin partai tanpa memperhatikan kemampuan orang-orang yang akan direkrut. 
  4. Civil service reform, merupakan proses rekrutmen berdasarkan kemampuan dan loyalitas seorang calon sehingga bisa mendapatkan kedudukan lebih penting atau lebih tinggi. 

Ada beberapa hal menurut Czudnowski, yang dapat menentukan terpilihnya seseorang dalam lembaga legislatif, sebagaimana berikut;
  1. Social background : Faktor ini berhubungan dengan pengaruh status sosial dan ekonomi keluarga, dimana seorang calon elit dibesarkan. 
  2. Political socialization : Merupakan suatu proses yang menyebabkan seorang menjadi terbiasa dengan tugas-tugas yang harus diilaksanakan oleh suatu kedudukan politik. 
  3. Initial political activity : Faktor ini menunjuk kepada aktivitas atau pengalaman politik calon elit selama ini. 
  4. Apprenticeship : Faktor ini menunjuk langsung kepada proses “magang” dari calon elit ke elit yang lain yang sedang menduduki jabatan yang diincar oleh calon elit. 
  5. Occupational variables : Calon elit dilihat pengalaman kerjanyadalam lembaga formal yang bisa saja tidak berhubungan dengan politik, kapasitas intelektual dalam kualitas kerjanya. 
  6. Motivations : Orang akan termotivasi untuk aktif dalam kegiatan politik karena dua hal yaitu harapan dan orientasi mereka terhadap isu-isu politik. Selection : Faktor ini menunjukkan pada mekanisme politik yaitu rekrutmen terbukan dan rekrutmen tertutup.

 2) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik. Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
Czudnowski seperti yang dikutip oleh Fadillah Putra dalam bukunya yang berjudul “Partai Politik dan Kebijakan Publik” , mengemukakan definisi rekrutmen politik yaitu: “The process through which individuals or group of individuals are inducted into active political roles” “Suatu proses yang berhubungan dengan individu-individu atau kelompok individu yang dilantik dalam peran-peran politik aktif.
Menurut Czudnomski dalam bukunya Fadillah Putra yang berjudul “Partai Politik dan kebijakan Publik” mengemukakan mekanisme rekrutmen politik antara lain:
1)     Rekrutmen terbuka, di mana syarat dan prosedur untuk menampilkan seseorang tokoh dapat diketahui secara luas. Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai alat bagi elit politik yang berkualitas untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Cara ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk melihat dan menilai kemampuan elit politiknya. Dengan demikian cara ini sangat kompetitif. Jika dihubungkan dengan paham demokrasi, maka cara ini juga berfungsi sebagai sarana rakyat mengontrol legitimasi politik para elit. Adapun manfaat yang diharapkan dari rekrutmen terbuka adalah:
a)     Mekanismenya demokratis
b)     Tingkat kompetisi politiknya sangat tinggi dan masyarakat akan mampu memilih pemimpin yang benar-benar mereka kehendaki
c)     Tingkat akuntabilitas pemimpin tinggi
d)     Melahirkan sejumlah pemimpin yang demokratis dan mempunyai nilai integritas pribadi yang tinggi.
2)     Rekrutmen tertutup, berlawanan dengan cara rekrutmen terbuka. Dalam rekrutmentertutup, syarat dan prosedur pencalonan tidak dapat secara bebas diketahui umum. Partai berkedudukan sebagai promotor elit yang berasal dari dalam tubuh partai itu sendiri. Cara ini menutup kemungkinan bagi anggota masyarakat untuk melihat dan menilai kemampuan elit yang ditampilkan. Dengan demikian cara ini kurang kompetitif. Hal ini menyebabkan demokrasi berfungsi sebagai sarana elit memperbaharui legitimasinya.
Berdasarkan beberapa penjabaran tentang mekanisme rekrutmen politik di atas, maka sistem terbuka mencerminkan partai tersebut betul-betul demokratis dalam menentukan syarat-syarat dan proses yang ditempuh dalam menjaring calon elit politik. Sistem yang demokratis akan dapat mencerminkan elit politik yang demokratis pula. Sedangkan mekanisme rekrutmen politik yang tertutup akan dapat meminimalkan kompetisi di dalam tubuh partai politik yang bersangkutan, karena proses yang ditempuh serba tertutup. Sehingga masyarakat kurang mengetahui latar belakang elit politik yang dicalonkan partai tersebut.

Ada beberapa variabel penting dalam proses rekrutmen dan pengembangan kader.
a.      Kualitas Rekrutmen
Partai harus memiliki kualifikasi standar untuk merekrut para kandidat. Biasanya, dalam era baru demokrasi, partai merekrut para kandidat yang bersedia untuk memberikan kompensasi politik dan keuangan untuk pencalonan dirinya. Kualifikasi standar sebaikmya mencakup aspek-aspek, seperti integritas, dekat dengan rakyat (societal roots), pengalaman politik, keterampilan dasar, dan sesuai dengan platform partai.
1)     Standarisasi Rekrutmen dan Kepatuhan
Standarisasi rekrutmen harus dilakukan secara konsisten di seluruh kantor daerah partai politik, guna memastikan praktek rekrutmen yang umum dan para kandidat memiliki kualifikasi yang sama diseluruh tingkatan.
2)      Desentralisasi Rekrutmen
Hampir tidak mungkin bagi kantor pusat partai politik untuk memverifikasi seluruh proses seleksi secara efektif, sehingga diperlukan desentralisasi dalam tingkatan tertentu. Kantor pusat partai seharusnya berpartisipasi secara aktif dalam menyeleksi kandidat parlemen di tingkat nasional, akan tetapi ketika menyeleksi kandidat provinsi dan kecamatan kantor pusat partai seharusnya juga memiliki peran utama. Dalam mengimplementasikan struktur yang terdesentralisasi, kantor pusat partai hanya menyediakan mekanisme kontrol untuk memastikan unsur kepatuhan sesuai dengan standarisasi yang tersedia dalam penyeleksian. Kantor daerah partai dapat berpartisipasi dalam menyeleksi para kandidat di tingkat administrasi yang lebih tinggi dengan memberikan masukan dan informasi tentang kandidat. Singkatnya, terdapat tiga aspek utama dalam rekrutmen, antara lain kualitas kualifikasi, standarisasi dan kepatuhan, dan tingkat desentralisasi.
3)       Kualitas Pengembangan Kader
Kegiatan pengembangan kader di dalam partai politik harus berkaitan dengan kualilfikasi nominasi. Bahan untuk pengembangan kader harus memasukkan pembangunan integritas, mendorong dan melatih para kader guna membangun kedekatan dengan masyarakat dan program partai politik, pelatihan keterampilan dasar di dalam organisasi, dan promisi ideologi dan platform partai. Pengembangan kader dilakukan guna mencapai tujuan sebagai berikut: Petama, membangun partai dengan sumber internal untuk pemilihan para kandidat dan memastikan proses regenerasi di dalam tubuh partai dengan memunculkan beberapa pemimpin partai masa depan. Kegiatan pengembangan kader yang dilakukan secara regular merupakan indikator kualitas proses di dalam partai.
4)     Standarisasi, Kepatuhan, dan Desentralisasi Pengembangan kader
Sama halnya dengan rekrutmen, konsistensi di seluruh tingkatan yang berbeda dalam organisasi partai memastikan kader dengan kualitas yang merata. Partisipasi dari anggota partai di tingkatan yang berbeda dalam organisasi juga dapat memastikan efisiensi dalam proses yang berarti kader daerah tidak harus bergantung hanya pada kantor pusat partai.
b.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi dalam Pelaksanaan Rekrutmen Politik
Faktor pertama, ini bukan mempertanyakan atau membahas siapa yang akan menjadi bakal calon pemimpin untuk negeri ini kedepannya melainkan lebih menekankan terhadap persoalan disekitar politik, kekuasaan rill dan berada disuatu historis.
Persoalan di sekitar politik berarti setiap calon-calon pemimpin yang akan dipilih harus mampu mengoptimalisasikan segala tenaga dan upayanya untuk menyeimbangkan segala polemik-polemik yang sedang terjadi di negara ini untuk dipersempit dampaknya.Sehingga iming-iming tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat luas untuk memilihnya sebagai calon pemimpin kedepannya.
Kekuasaan rill berarti seorang calon pemimpin harus memiliki teknik yang tersimpan di dalam konsep pikiranya untuk dikembangkan ketika telah menjadi pemimpin. Konsep tersebut berisi suatu cara bagimana mempengaruhi masyarakat luas sehingga mampu dipercaya untuk memimpin dalam periode yang lama dan abadi.
Unsur yang terakhir, berada dalam suatu historis artinya setiap pemimpin otomatis menginginkan nama dan jasa-jasanya selalu terekam dalam benak pikiran masyarakat dan setiap calon pemimpin harus mampu merangkai konsep tersebut sebelum dirinya terpilih menjadi pemimpin.
Rekrutmen politik memiliki suatu pola-pola dalam konsepnya. Apabila kita mengkaji pola-pola tersebut maka kita akan mnegetahui bahwa sistem nilai, perbedaan derajat, serta basis dan stratifikasi sosial terkandung di dalam rekrutmen politik. Pola-pola rekrutmen politik ini secara tidak disengaja menjadi indikator yang cukup penting untuk melihat pembangunan dan perubahan suatu negara. Di dalam pola-pola ini memiliki keterkaitan antara rekrutmen dan perekonomian suatu negara mampu menkaji pergeseran ekonomi masyarakat, infrastruktur politik, serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat. Artinya pemimpin-pemimpin yang baru akan membentuk kebijakan-kebijakan terbarunya yang mengarah demi kemajuan negaranya serta faktor politik menciptakan terjadinya iklim politik yang cukup mempengarauhi pergerakan ekonomi suatu Negara di dalamnya.

c.      Prosedur-prosedur yang Berlaku untuk Mendapatkan Suatu Peran Politik
1) Pemilihan umum
Seluruh masyarakat Indonesia setiap 5 tahun sekali melaksanakan pemilihan umum yaitu kegiatan rakyat dalam memilih orang atau sekelompok orang untuk menjadi pemimpin bagi rakyatnya, pemimpin Negara, atau pemimpin di dalam pemerintahan dan merupakan mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga Negara dalam proses memilih sebagian rakyatnya menjadi pemimpin di dalam pemerintahan.
2)Ujian
     3) Training formal
4)Sistem giliran

d.     Jalur-jalur Politik dalam Rekrutmen Politik
Jalur koalisi partai atau pimpinan-pimpinan partai artinya koalisi-koalisi partai merupakan bagian terpenting di dalam rekrutmen politik karena sebagian besar kesepakatan dan pengangkatan politik di adopsi dari hasil koalisi-koalisi antarpartai yang berperan dalam suatu lingkup politik.Artinya rekrutmen politik tidak terlepas dari peranan koalisi partai.
Jalur rekrutmen berdasarkan kemampuan-kemampuan dari kelompok atau individu artinya jalur ini menjadi kriteria dasar dalam perekrutan seseorang karena dinilai dari berbagai segi yaitu kriteria-kritreia tertentu, distribusi-distribusi kekuasaan, bakat-bakat yang terdapat di dalam masyarakat, langsung tidak langsung menguntungkan partai politik.
Jalur rekrutmen berdasarkan kaderisasi artinya setiap kelompok-kelompok partai harus menyeleksi dan mempersiapkan anggota-anggotanya yang dianggap mampu dan cakap dalam mendapatkan jabatan-jabatan politik yang lebih tinggi jenjangya serta mampu membawa memobilisasi partai-partai politiknya sehingga memberi pengaruh besar dikalangan masyarakat.
Jalur rekrutmen politik berdasarkan ikatan promodial. Di zaman modern ini jalur rekrutmen promodial tidak menutup kemungkinan terjadi di dunia politik. Fenomenal itu terjadi karena adanya hubungan kekerabatan yang dekat antara orang perorangan yang memiliki jabatan politik sehingga ia mampu memindahtangankan atau memberi jabatan tersebut kepada kerabat terdekatnya yang dianggap mampu dan cakap dalam mengemban tugas kenegaraan. Fenomena ini dikenal dengan nama “rekrutmen politik berdasarkan ikatan promodial”.

e.      Pembagian Jabatan di dalam Politik
Jabatan politik artinya jabatan yang diperoleh sebagai dari hasil pemilihan rakyatnya atau yang ditunjuk langsung oleh pemerintah dan dikenal sebagai seorang “politikus”. Masa jabatanya hanya dua kali periode.
Jabatan administratif artinya jabatan yang diperoleh secara manual melalui tahap-tahap pendidikan dan pelamaran kerja. Jabatan ini dianggap pasti dan mampu menjamin hidup para “administrator” karena masa jabatanya berlangsung lama. Para administrator ini dikenal sebagai atribut negara karena menjadi indikator pelengkap dan pendukung dalam membantu tugas para politikus.

f.      Sistem Perekrutan Politik Terdiri dari Beberapa Cara
1.     Seleksi pemilihan melalui ujian
2.     Latihan ( training ) Kedua hal tersebut menjadi indikator utama didalam perekrutan politik
3.     Penyortiran atau penarikan undian(cara tertua yang digunakan di Yunani kuno)
4.     Rotasi memiliki tujuan mencegah terjadinya dominasi jabatan dari kelompok-kelompok yang berkuasa maka perlu adanya pergantian secara periode dalam jabatan-jabatan politik.
5.     Perebutan kekuasaan dengan menggunakan atau mengancam dengan kekerasan.Cara ini tidak patut dicontoh karena untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah harus melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji karena kita telah dididik dengan baik dan harus menerapkan teknik-teknik yang baik pula dalam berpolitik.
6.     Petronag artinya suatu jabatan dapat dibeli dengan mudah melalui relasi-relasi terdekat. Petronag masih memiliki keterkaitanya dengan budaya korupsi.
7.     Koopsi ( pemilihan anggota-anggota baru ) artinya memasukan orang-orang atau anggota baru untuk menciptakan pemikiran yang baru sehingga membawa suatu partai pada visi dan misi yang ditujunya.

Literatur
http://handikap60.blogspot.com/2013/03/bentuk-bentuk-partisipasi-politik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar